Archive for Februari 2012
Cara Menawarkan Menjual Lagu Karyamu
Tidak semua orang memiliki kemampuan untuk menciptakan lagu yang
bagus dan membuat orang suka dalam sekali dengar. Musisi yang sudah
terkenal pun sangat bergantung pada lagu-lagu bagus untuk dapat tetap
bertahan di belantika musik indonesia. Masyarakat Indonesia memang
objektif dan adil dalam menilai lagu artis penyanyi terkenal dan baru.
Musisi lama yang gagal menciptakan lagu baru yang bagus akan dengan
mudah dilupakan dan diganti dengan musisi baru yang punya segudang
lagu-lagu bagus dan orisinil.
Yang jelas dalam menciptakan lagu sebaiknya jangan terlalu memaksakan
diri karena harus mencipta lagu bagus demi mendapatkan uang banyak.
Akan tetapi santai saja dan lakukan sebagai hobi sampingan. Rekaman
suara dan musik pengiring (aransemen) harus terdengar jelas dan serius.
Usahakan lagu kita original, unik dan enak didengar. Bagaimana pun
barang dagangan harus terlihat bagus di mata pembeli.
Berikut ini adalah beberapa tips yang penting untuk diketahui bagi
pencipta lagu yang ingin menawarkan lagu kepada para produser atau
musisi :
1. Tawarkan Kepada Yang Tepat
Usahakan menawarkan lagu ke produser atau musisi yang dapat dipercaya
dan bekerja secara profesional dalam manajemen lagu agar karya kita
lebih diperhatikan secara serius. Contohnya adalah perusahaan rekaman
sony-bmg departemen a&r (artist & repertoar). Sebaiknya datang
langsung dan temui bagian yang mengurusi demo lagu ciptaan agar mudah
untuk menanyakan apakah lagu kita diterima atau ditolak.
2. Amankan Hasil Kekayaan Intelektual Kita Dengan Perlindungan Hukum
Pubikasikan karya kita di internet untuk mendapatkan pengakuan luas
dari masyarakat dan hukum negara kita pada berbagai penyedia media
publikasi audio gratis profesional seperti di soundclick, myspace,
facebook, friendster, youtube, 4shared, multiply, kaskus, dan lain-lain.
Sekali diupload jangan diedit atau dihapus agar tanggal upload tidak
berubah. Jika ingin diubah sebaiknya buat perbaikan sebaiknya beri
keterangan tambahan pada judul file sebagai versi terbaru. Berikan
catatan pada tag tentang anda di file musik anda agar orang tahu siapa
penciptanya. Siapkan juga situs web atau blog sebagai tempat jualan
kita. Akan lebih kuat lagi jika lagunya kita daftarkan ke pendaftaran
HAKI.
3. Jual Juga Lagu Anda Secara Online Lewat Internet
Postinglah karya anda di situsweb atau blog khusus tentang bisnis musik dan lampirkan
lagu-lagu hasil ciptaan anda yang anda jual dengan link file audio di
berbagai media di atas. Pihak produser maupun artis akan lebih mudah
untuk mencari lagu yang sesuai dengan mereka. Dengan begini anda akan
lebih mudah menjual lagu hasil karangan anda baik yang bagus maupun yang
biasa-biasa saja.
4. Kualitas Lagu dan Rekaman Lagu Yang Bagus
Ciptakan lagu yang bagus, easy-listening, sekali dengar orang
langsung suka, rekamannya jelas, vokalnya bagus tidak buta nada,
orisinil tidak membajak karya orang lain, dan dapat dinyanyikan oleh
banyak penyanyi. Sebaiknya iringi saja dengan gitar atau piano agar
produser dapat berimajinasi mengenai aransemen versi penuhnya.
Nyanyikan lagu dengan suara yang biasa saja tidak dengan suara yang khas
agar artis mudah mempelajari sesuai karakternya.
5. Jadilah Pencipta Lagu Yang Fleksibel
Lagu hasil karya cipta kita adalah seperti bahan mentah yang
memerlukan proses pengolahan yang panjang. Oleh sebab itu mungkin saja
terjadi perubahan-perubahan kecil dan besar untuk meningkatkan kualitas
lagu kita. Dengan menjadi fleksibel maka baik arranger maupun artis
akan lebih menghargai kita. Perubahan yang mungkin terjadi yaitu
seperti lirik, nada lagu, tempo, tinggi rendah nada, aransemen, dan
lain-lain.
6. Buat Perjanjian Yang Jelas Secara Tertulis Setiap Ada Kesepakatan
Jika lagu anda ingin digunakan oleh pihak lain, maka anda punya hak
untuk menerima atau menolaknya. Pastikan ada mou (memorandum of
understanding) yang menjelaskan berbagai hal penting seperti sistem
pembayaran royalti atau beli putus, batas waktu penggunaan lagu, artis
yang menyanyikannya, dan lain sebagainya. Pastikan perjanjian tersebut
tidak akan merugikan anda kelak di kemudian hari.
----------------------------------------------------------------------------------
Adapun persyaratan/syarat mengirim demo lagu ciptaan sendiri ke label rekaman seperti :
1. Lagu dikirim dalam bentuk / format audio cd atau kaset
2. Jumlah lagu bebas (kirimkan karya terbaik anda di awal)
3. Ada teks lirik lagu tertulis
4. Pada cover dan cd / kaset ditulis nama kita dan daftar lagunya
5. Sertakan juga biodata, alamat dan nomor telepon kita
6. Tulis saja "Demo Pencipta Lagu" di cover dan cd/kaset. Atau
2. Jumlah lagu bebas (kirimkan karya terbaik anda di awal)
3. Ada teks lirik lagu tertulis
4. Pada cover dan cd / kaset ditulis nama kita dan daftar lagunya
5. Sertakan juga biodata, alamat dan nomor telepon kita
6. Tulis saja "Demo Pencipta Lagu" di cover dan cd/kaset. Atau
7. Kamu bisa kirim via email ke alamat Om Indie
* Om Indie akan menghubungi pemilik lagu yang diminati produser (calon pembeli)
Selamat mencoba semoga berhasil menjadi pencipta lagu yang baik dan profesional. Terima kasih
Small text message
Diberdayakan oleh Blogger.